ESENSI PENYULUH SEBAGAI KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas kuliah metode dan teknik penyuluhan IKM
Disusun oleh :
M.RAIS GIFARI IDRIS(15050023)
FUAD ANSHORY (15050004)
LEONARDO HARLIM(15050022)
POLITEKNIK STTT BANDUNG
2017
Bab 1 Pendahuluan
1.1. Latar belakang
Penyuluhan adalah suatu upaya untuk terciptanya iklim yang kondusif guna membantu petani beserta keluarga agar dapat berkembang menjadi dinamis serta mampun untuk memperbaiki kehidupan dan penhidupannya dengan kekuatan sendiri dan pada akhirnya mampu menolong dirinya sendiri . Selanjutkan dikatakan oleh Salim,F.agar mampu menolong dirinya sendiri baik dibidang ekonomi, social maupun politik, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka dapat dicapai.Pengertian penyuluhan dalam arti umum adalah ilmu social yang mempelajari system dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan. Karena itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat selalu dilakukan dalam bentuk pengembangan kegiatan produktif untuk peningkatan pendapatan (income generating).
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana cara memberdayakan masyarakat ?
2. Apakah esensi penyuluhan dalam memberdayakan masyarakat ?
1.3. Tujuan
1. Memecahkan masalah dalam memberdayakan masyarakat
2. Menjelaskan Esensi penyuluhan dalam memberdayakan masyarakat
Bab 2 Pembahasan
2.1. Cara memberdayakan masyarakat
2.1.1. Pengertian pemberdayaan masyarakat
Istilah pemberdayaan masyarakat yang sering digunakan sebagai terjemahan dari “empowerment” mulai ramai digunakan dalam bahasa sehari-hari di Indonesia bersama-sama denan istilah “pengentasan kemiskinan” (poverty alleviation) sejak digulirkannya Program Inpres No. 5/1993 yang kemudian lebih dikenal sebagai Inpres Desa Tertinggal (IDT). Sejak itu, istillah pemberdayaan dan pengentasan-kemiskinan (poveerty alleviation) merupakan “saudara kembar” yang selalu menjadi topik dan kata-kunci dari upaya pembangunan
Hal itu, tidak hanya berlaku di Indonesia, bahkan World Bank dalam Bulletinnya Vol. 11 No.4/Vol. 2 No. 1 October-Desember 2001 telah menetapkan pemberdayaan sebagai salah satu ujung-tombak dari Strategi Trisula (three-pronged strategy) untuk memerangi kemiskinan yang dilaksanakan sejak memasuki dasarwarsa 1990-an, yang terdiri dari: penggalakan peluang (promoting opportunity) fasilitasi pem-berdayaan (facilitating empowerment) dan peningkatan keamanan (enhancing security).
Menurut definisinya, oleh Mas’oed (1990), pemberdayaan diartikan sebagai upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau kekuatan (strengthening) kepada masyarakat.
Sehubungan dengan pengertian ini, Sumodiningrat (1997) mengarti-kan keberdayaan masyarakat sebagai kemampuan individu yang bersenyawa dengan masyarakat dalam membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat dengan keberdayaan yang tinggi, adalah masyarakat yang sebagian besar anggotanya sehat fisik dan mental, terdidik dan kuat, dan memiliki nilai-nilai intrinsik yang juga menjadi sumber keberdayaan, seperti sifat-sifat kekeluargaan, kegotong-royongan, dan (khusus bagi bangsa Indonesia) adalah keragaman atau kebhinekaan.
Keberdayaan masyarakat, adalah unsur-unsur yang memungkinkan masyarakat mampu bertahan (survive) dan (dalam pengertian yang dinamis) mampu mengembangkan diri untuk mencapai tujuan-tujuannya. Karena itu, memberdayakan masyarakat merupakan upaya untuk (terus menerus) meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat “bawah” yang tidak mampu melepaskan diri dari perang-kap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain, pember-dayaan masyarakat adalah meningkatkan kemampuan dan meningka-kan kemandirian masyarakat. Sejalan dengan itu, pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya peningkatan kemampuan masyarakat (miskin) untuk berpartisipasi, bernegosiasi, mempengaruhi dan mengendalikan kelembagaan masyarakatnya secara bertanggung-gugat (accountable) demi perbaikan kehidupannya
Empowerment atau pemberdayaan secara singkat dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan dan kemampuan kepada masyarakat (miskin) untuk mampu dan berani bersuara (voice) serta kemampuan dan keberanian untuk memilih (choice) alternatif perbaikan kehidupan yang terbaik .
Karena itu, pemberdayaan dapat diartikan sebagai proses terencana guna meningkatkan skala/upgrade utilitas dari obyek yang diberdayakan. Dasar pemikiran suatu obyek atau target group perlu diberdayakan karena obyek tersebut mempunyai keterbatasan, ketidakberdayaan, keterbelakangan dan kebodohan dari berbagai aspek. Oleh karenanya guna meng-upayakan kesetaraan serta untuk mengurangi kesenjangan diperlukan upaya merevitalisasi untuk mengoptimalkan utilitas melalui penambahan nilai.
Penambahan nilai ini dapat mencakup pada ruang bidang aspek sosial, ekonomi, kesehatan, politik dan budaya. Tentang hal ini, World Bank (2001) memberikan beberapa alternatif dalam fasilitasi pemberdayaan (facilitating empowerment) yang dapat dilakukan pemerintah, melalui:
1. Basis politik dan hukum yang transparan, serta memberikan ruang gerak bagoi demokratisasi dan mekanisme partisipatip dalam pengambilan keputusan, dan pemantauan implementasi kegiatan.
2. Peningkatan pertumbuhan dan pemerataan administrasi publik yang bertanggung-gugat (accountability) dan responsif terhadap penggunanya.
3. Menggerakkan desentralisasi dan pengembangan-masyarakat yang memberikan kesempatan kepada “kelompok miskin” untuk melakukan kontrol terhadap semua bentuk layanan yang dilak-sanakan. Desentralisasi itu sendiri harus mampu bekerjasaman dengan mekanisme lain untuk menggerakkan partisipasi serta pemantauan lembaga pemerintah oleh setiap warga-negara.
4. Menggerakkan kesetaraan gender, baik dalam kegiatan ekonomi maupun dalam kelembagaan politik.
5. Memerangi hambatan-sosial (social barrier), terutama yang me-nyangkut bias-bias etnis, rasial, dan gender dalam penegakan hukum.
6. Mendukung modal-sosial yang dimiliki kelompok-miskin, terutama dukungan terciptanya jejaring agar mereka keluar dari kemiskinannya.
Dalam hubungan ini, lemabaga pemerintah perlu meningkatkan aksesibbilitas kelompok miskin terhadaop: organisasi-perantara, pasar global, dan lembaga-lembaga publik.
Bentuk, jenis dan cara pemberdayaan masyarakat atau penguatan masyarakat (strengthening community) sangat beragam, yang hanya berwujud jika ada kemauan untuk mengubah struktur masyarakat (Adam Malik dalam Alfian, 1980).
Karena itu, usaha untuk mengentaskan masyarakat dari lembah kemiskinan secara hakiki sama sulitnya dengan usaha memberdaya-kan mereka. Tugas itu bukanlah pekerjaan mudah yang bersifat instant (segera dapat dilihat hasilnya).
Pengalaman menunjukkan, upaya-upaya pengentasan kemiskinan seringkali menghadapi kendala-kendala yang sangat besar, yang berupa:
1) Usaha-usaha untuk menghambat usaha-usaha untuk membela orang-kecil atau orang miskin, yaitu:
a) lemahnya komitmen (khususnya) aparat pemerintah untuk memihak dan membela orang miskin.
b) rendahnya kepedulian untuk memperhatikan orang miskin
c) ketidak-mampuan memahami (kehidupan) orang miskin, ter-utama yang terkait dengan persepi dan asumsi-asumsi tentang “karakteristik” orang-miskin.
2) Kendala yang ada di (lingkungan) orang-miskin, yaitu:
a) kendala fisik alamiah, yang menyangkut kondisi sumberdaya-alam tempat mereka (orang miskin) tinggal, seperti: kesuburan lahan, rawan bencana-alam, dll.
b) Kendala struktural yang bersumber (terutama) pada struktur sosial dalam masyarakatnya; dan kendala-kultural yang (seolah-olah) menyerah terhadap nasib (Alfian, 1980).
c) Kendala sistemik dari kemiskinan, yaitu berlang-sungnya suatu pola-pola (pengontrolan) tertentu terhadap sistem politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang berlaku dalam masyarakat, yang disadari atau tidak, justru tidak selalu menguntungkan pihak-pihak yang telah berada pada posisi diuntungkan, seperti:
• Kebijakan swa-sembada pangan (beras)
• Kebijakan “pangan murah”
• Prioritas pembangunan perkotaan
• dll.
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Dalam praktek pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh banyak pihak, seringkali terbatas pada pemberdayaan ekonomi dalam rangka pengentasan kemismkinan (poverty alleviation) atau penang-gulangan kemiskinan (poverty reduction).
Karena itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat selalu dilakukan dalam bentuk pengembangan kegiatan produktif untuk peningkatan pendapatan (income generating).
Pemahaman seperti itu tidaklah salah, tetapi belum cukup. Sebab hakekat dari pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan kemampuan, mendorong kemauan dan keberanian, serta memberikan kesempatan bagi upaya-upaya masyarakat (setempat) untuk dengan atau tanpa dukungan pihak luar mengembangkan kemandiriannya demi terwujudnya perbaikan kesejahteraan (ekonomi, sosial, fisik dan mental) secara berkelanjutan
Mandiri di sini bukan berarti menolak bantuan ”pihak-luar” tetapi kemampuan dan keberanian untuk mengambil keputusan yang terbaik berdasarkan pertimbangan-pertimbangan:
1. Keadaan sumberdaya yang dimiliki dan atau dapat diman-faatkan
2. Penguasaan dan kemampuan pengetahuan teknis untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi
3. Sikap kewirausahaan dan ketrampilan manajerial yang dikuasai
4. Kesesuaian sosial-budaya dan kearifan tradisional yang diwariskan serta dilestarikan secara turun-temurun
Untuk mewujudkan perbaikan kesejahteraan tersebut banyak upaya yang dapat dilakukan. Tetapi untuk mewujudkan ide men-jadi aksi mutlak diperlukan adanya legitimasi, baik dari jajaran birokrasi maupun tokoh-tokoh masyarakat (Beals and Bohlen, 1955). Sayangnya, dalam kehidupan masyarakat sering dijumpai ketidak-konsistenan dan ketidakpastian kebijakan yang lain (inconsistency and uncertainty policy), baik karena perubahan-perubahan tekanan ekonomi. maupun perubahan kondisi sosial-politik. Oleh sebab itu, pemberdayaan masyarakat tidak cukup hanya terbatas pada pening-katan pendapatan (income generating). Tetapi juga diperlukan advokasi hukum/kebijakan, bahkan pendidikan politik yang cukup untuk penguatan daya-tawar politis, kaitannya dengan pemberian legitimasi inovasi dan atau ide-ide perubahan yang akan ditawarkan melalui kegiatan penyuluhan (Gambar 13).
Artinya, tugas kegiatan penyuluhan pertanian sebagai proses pember-dayaan masyarakat tidak cukup hanya berbicara tentang inovasi teknis, perbaikan manajemen dan efisiensi usaha, tetapi harus juga mampu dan berani menyuarakan hak-hak politik petani (kecil) dan pemangku kepentingan yang lain, yang selama 40 tahun terakhir terus menerus dimarjinalkan oleh kebijakan dan kepentingan pemerintah yang sedang berkuasa. Hal ini penting, karena selama ini petani serta masyarakat kelas bawah yang lain lebih sering dijadikan kendaraan politik. Dengan kata lain, tanpa adanya upaya penyadaran dan penguatan daya saing politik, semua upaya penyuluhan/pem-berdayaan akan sia-sia belaka, karena tidak memperoleh legitimasi jajaran birokrasi ataupun elit/tokoh masyarakat.
Terkait dengan tugas penyuluhan/pemberdayaan masyarakat tersebut, harus diakui bahwa masyarakat lapisan bawah pada umumnya, sepanjang perjalanan sejarah selalu menjadi ”sub-ordinat” dari aparat birokrasi yang didukung dan atau memperoleh tekanan dari para politikus dan pelaku bisnis (Gambar 2.1)
Gambar Proses Pemberdayaan Masyarakat
Gambar Masyarakat Kelas-bawah
Sebagai Sub-ordinat Politisi dan Pelaku Bisnis
Oleh sebab itu, ide-ide atau program dan kegiatan penyuluhan/ pemberdayaan masyarakat yang akan ditawarkan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat harus mampu mengakomodasikan kepentingan politikus (pilkada, pemilu, dan visi-misi pemerintah) dan pelaku bisnis (Gambar 15).
Hal ini disebabkan karena antara politikus dan pelaku bisnis sebenar-nya ada kepentingan yang saling membu-tuhkan, yaitu: politikus membutuhkan ”biaya perjoangan”, sementara pelaku bisnis memer-lukan dukungan politik. Dengan kata lain, ide-ide, program dan kegiatan penyuluhan yang ditawarkan bukanlah sesuatu yang bebas nilai, melainkan harus mampu meyakinkan politikus maupun pelaku bisnis.tentang manfaat ekonomi dan politis yang kuat.
Gambar Target Bisnis dan Politik Program Pembangunan
Aspek-aspek Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat sebagaimana yang tersirat dalam definisi yang diberikan, ditinjau dari lingkup dan obyek pemberdayaan mencakup beberapa aspek, yaitu:
1. Peningkatan kepemilikan aset (sumberdaya fisik dan finansial) serta kemampuan (secara individual dan kelompok) untuk meman-faatkan aset tersebut demi perbaikan kehidupan mereka.
2. Hubungan antar individu dan kelompoknya, kaitannya dengan pemilikan aset dan kemampuan memanfaatkannya.
3. Pemberdayaan dan reformasi kelembagaan.
4. Pengembangan jejaring dan kemitraan-kerja, baik di tingkat lokal, regional, maupun global
Unsur-unsur Pemberdayaan Masyarakat
Upaya pemberdayaan masyarakat perlu memperhatikan sedikitnya 4 (empat) unsur pokok , yaitu:
1. Aksesibilitas informasi, karena informasi merupakan kekuasaan baru kaitannya dengan: peluang, layanan, penegakan hukum, efektivitas negosiasi, dan akuntabilitas.
2. Keterlibatan atau partisipasi, yang menyangkut siapa yang dilibat-kan dan bagaimana mereka terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan.
3. Akuntabilitas, kaitannya dengan pertanggungjawaban publik atas segala kegiatan yang dilakukan dengan mengatas-namakan rakyat.
4. Kapasitas organisasi lokal, kaitannya dengan kemampuan bekerja-sama, mengorganisir warga masyarakat, serta memobilisasi sumberdaya untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi.
Syarat Tercapainya Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Untuk mencapai tujuan-tujuan pemberdayaan masyarakat terdapat tiga jalur kegiatan yang harus dilaksanakan, yaitu :
1. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Titik-tolaknya adalah, pengenalan bahwa setiap manusia dan masyarakatnya memiliki potensi (daya) yang dapat dikembangkan.
2. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memberikan motivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya, serta berupaya untuk mengembang-kannya.
3. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering).
Dalam rangka ini, diperlukan langkah-langkah lebih positif dan nyata, penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses kepada berbagai peluang yang akan membuat masyarakat menjadi makin dalam berdaya memanfaatkan peluang.
Memberdayakan mengandung pula arti melindungi, sehingga dalam proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah agar tidak bertambah lemah. Karena itu, diperlukan strategi pembangunan yang memberikan perhatian lebih banyak (dengan mempersiapkan) lapisan masyarakat yang masih tertinggal dan hidup di luar atau di pinggiran jalur kehidupan modern. Srtrategi ini perlu lebih dikembangkan yang intinya adalah bagaimana rakyat lapisan bawah (grassroots) harus dibantu agar lebih berdaya, sehingga tidak hanya dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kemampuan masyarakat dengan memanfaat-kan potensi yang dimiliki, tetapi juga sekaligus meningkatkan kemam puan ekonomi nasional (Sumodiningrat, 1995)
Upaya pemberdayaan masyarakat perlu mengikut-sertakan semua potensi yang ada pada masyarakat. Dalam hubungan ini, pemerintah daerah harus mengambil peranan lebih besar karena mereka yang paling mengetahui mengenai kondisi, potensi, dan kebutuhan masyarakatnya.
Penguatan Kapasitas Masyarakat
Penguatan kapasitas adalah proses peningkatan kemampuan indiividu, kelompok, organisasi dan kelembagaan yang lain untuk memahami dan melaksanakan pembangunan dalam arti luas secara berkelanjutan.
Dalam pengertian tersebut, terkandung pemahaman bahwa:
1. Yang dimaksud dengan kapasitas adalah kemampuan (indiividu, kelompok, organisasi, dan kelembagaan yang lain) untuk menunjukkan/memerankan fungsinya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
2. Kapasitas bukanlah sesuatu yang pasif, melainkan proses yang berkelanjutan.
3. Pengembangan kapasitas sumberdaya manusia merupakan pusat pengembangan kapasitas.
4. Yang dimaksud dengan kelembagaan, tidak terbatas dalam arti sempit (kelompok, perkumpulan atau organisasi), tetapi juga dalam arti luas, menyangkut perilaku, nilai-nilai, dll.
Penguatan kapasitas untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat tersebut, mencakup penguatan kapasitas setiap individu (warga masyarakat), kapasitas kelembagaan (organisasi dan nilai-nilai perilaku), dan kapasitas jejaring (networking) dengan lembaga lain dan interaksi dengan sistem yang lebih luas.
Sejalan dengan pemahaman tentang pentingnya pemberdayaan masyarakat, strategi pembangunan yang memberikan perhatian lebih banyak (dengan mempersiapkan) lapisan masyarakat yang masih tertinggal dan hidup di luar atau di pinggiran jalur kehidupan modern. Strategi ini perlu lebih dikembangkan yang intinya adalah bagaimana rakyat lapisan bawah (grassroots) harus dibantu agar lebih berdaya, sehingga tidak hanya dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kemampuan masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki, tetapi juga sekaligus meningkatkan kemampuan ekonomi nasional.
Upaya pemberdayaan masyarakat perlu mengikutsertakan semua potensi yang ada pada masyarakat. Dalam hubungan ini, pemerintah daerah harus mengambil peranan lebih besar karena mereka yang paling mengetahui mengenai kondisi, potensi, dan kebu-tuhan masyarakatnya.
Terkait dengan upaya penguatan kapasitas masyarakat yang dilakukan, keberhasilan proses dalam pemberdayaan masyarakat bukan merupakan keberhasilan pengelola atau fasilitator program, melainkan harus diakui oleh masyarakat sebagai keberhasilan usaha mereka sendiri, sebagaiama yang dikemukakan oleh Lao Tsu.
Gambar Kredo Pemberdayaan Masyarakat
Obyek Pemberdayaan Masyarakat
Obyek atau target sasaran pemberdayaan dapat diarahkan pada manusia (human) dan wilayah/kawasan tertentu.
Pemberdayaan yang diarahkan pada manusia dimaksudkan untuk menaikkan martabatnya sebagai mahluk sosial yang berbudaya dan meningkatkan derajat kesehatannya agar mereka dapat hidup secara lebih produktif. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian program penguatan kapasitas.
Dalam kerangka perencanaan, penentuan kelompok sasaran pember-dayaan masyarakat dapat dilakukan dengan pendekatan umum (universal) dan pendekatan khusus (ideal).
Secara universal, pemberdayaan diberikan kepada semua masyarakat. Keuntungan dari penedekatan ini mudah untuk diterapkan, namun kejelekan pendekatan ini adalah adanya disparitas atau kesenjangan pemahaman yang cukup tinggi. Sedangkan pendekatan ideal, menekankan bahwa pola pemberdayaan yang sesuai dengan klasifi-kasi strata masyarakat. Sedang syarat yang harus dipenuhi adalah kelengkapan indikator dan kejelasan mengenai kriteria materi pemberdayaan.
Indikator Keberhasilan Pemberdayaan Masyarakat
Indikator keberhasilan yang dipakai untuk mengukur pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat mencakup:
1. Jumlah warga yang secara nyata tertarik untuk hadir dalam tiap kegiatan yang dilaksanakan.
2. Frekuensi kehadiran tiap-tiap warga pada pelaksanaan tiap jenis kegiatan.
3. Tingkat kemudahan penyelenggaraan program untuk memper-oleh pertimbangan atau persetujuan warga atas ide baru yang dikemukakan.
4. Jumlah dan jenis ide yang dikemukakan oleh masyarakat yang ditujukan untuk kelanaran pelaksanaan program.
5. Jumlah dana yang dapat digali dari masyarakat untuk menunjang pelaksanaan program kegiatan.
6. Intensitas kegiatan petugas dalam pengendalian masalah.
7. Meningkat kapasitas skala partisipasi masyarakat
8. Berkurangnya masyarakat yang menderita
9. Meningkatnya kepedulian dan respon terhadap perlunya pening-katan mutu-hidup
10. Meningkatnya kemandirian masyarakat.
Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Strategi pemberdayaan pada dasarnya mempunyai tiga arah. Pertama, pemihakan dan pemberdayaan masyarakat. Kedua, pemantapan otonomi dan pendelegasian wewenang dalam pengelolaan pemba-ngunan yang mengembangkan peran serta masyarakat. Ketiga, modernisasi melalui penajaman arah perubahan struktur sosial eko-nomi, budaya dan politik yang bersumber pada partisipasi masya-rakat.
2.1.2. Cara memberdayakan masyarakat
Banyak cara untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara garis besar pemberdayaan masyarakat yang sangat efektif yaitu melalui Pengembangan Masyarakat, Pengorganisasian dan Perubahan Perilaku Masyarakat.
1. Pengembangan masyarakat
Apa yang dikembangkan dari masyarakat yaitu Potensi atau Kemampuannya dan sikap hidupnya. Kemampuan masyarakat dapat meliputi antara lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau. ketrampilan-ketrampilan membuat home industri; dan masih banyak lagi kemampuan dan ketrampilan masyarakat yang dapat dikembangkan.
Bagaimana caranya mengembangkan kemampuan dan ketrampilan masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Contoh dengan :
- mengadakan pelatihan atau mengikutkan masyarakat pada pelatihan-pelatihan Pengembangan Kemampuan dan ketrampilan yang dibutuhkan.
- Dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan ditempat lain dengan maksud supaya masyarakat dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah studi banding.
- Dapat juga dengan menyediakan buku-buku bacaan yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan atau peminatan masyarakat. Masih banyak bentuk lainnya yang bisa diupayakan.
2. Pada pengorganisasian masyarakat
Pengorganisasian masyrakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat sebagai pelakunya. Untuk itu masyarakat perlu diajak mulai dari Perencanaan Kegiatan, Pelaksanaan, sampai Pemeliharaan dan Pelestarian. Pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. Pada awal-awal kegiatan mungkin pendamping sebagai pendamping akan lebih banyak memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat lebih banyak belajar namun pada tahap-tahap berikutnya pendamping harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau bisa. Jika hal ini terjadi maka dikemudian hari pada saat pendamping meninggalkan masyarakat tersebut, masyarakat sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau mandiri.
3. Prilaku masyarakat
Sikap hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. Merubah sikap bukan pekerjaan mudah. Mengapa karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun sudah melakukan hal itu. Untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan sikap. Caranya adalah dengan memberikan penyadaran bahwa apa yang mereka lakukan selama ini merugikan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan banyak informasi dengan menggunakan berbagai media, seperti buku-buku bacaan, mengajak untuk melihat tempat lain, menyetel film penerangan, dan masih banya cara lain.
2.2. Esensi penyuluhan dalam memberdayakan masyarakat
2.2.1. Pengertian esensi
Menurut Wikipedia :
Esensi adalah apanya kenyataan, yaitu hakikatnya. Pengertian mengenai esensi mengalami perubahan sesuai dengan konsep penggunaannya, sehingga esensi ialah pada konsepnya sendiri. Menurut Thomas Aquinas, esensi adalah apanya sesuatu yang terlepas dari persoalan apakah sesuatu itu ada atau tidak.
Dari bahasa latin essential, dari esse (ada). Istilah yang sepadan dalam yunani ialah ousia. esensi adalah apa yang membuat sesuatu menjadi apa adanya. Dibedakan dari eksistensi dan aksiden. Esensi mengacu kepada aspek aspek yang lebih permanen dan mantap dari suatu yang berlawanan dengan yang berubah – ubah, parsial, atau fenomena. Dalam logika esensi secara tradisional mengacu kepada sifat sifat khas yang mesti dimiliki oleh setiap anggota suatu spesies atau kelompok supaya masuk spesies atau kelompok itu. Istilah yang berlawanan adalah eksistensi
2.2.2. Esensi penyuluhan dalam memberdayakan masyarakat
Margoto Slamet menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyuluhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan. Margono Slamet (2000) menekankan esensi penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai lazim digunakan oleh banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada awal dasawarsa 1990-an. Penyuluhan pembangunan sebagai proses pemberdayaan masyarakat, memiliki tujuan utama yang tidak terbatas pada terciptanya “better-farming, better business, dan better living, tetapi untuk memfasilitasi masyarakat (sasaran) untuk mengadopsi strategi produksi dan pemasaran agar mempercepat terjadinya perubahan-perubahan kondisi sosial, politik dan ekonomi sehingga mereka dapat (dalam jangka panjang) meningkatkan taraf hidup pribadi dan masyarakatnya
Dalam konsep pember-dayaan tersebut, terkandung pemahaman bahwa pemberdayaan tersebut pengertian dapat mengambil keputusan (yang terbaik) bagi kesejahteraannya sendiri. Pemberdayaan masyarakat, dimaksudkan untuk memperkuat kemam-puan (capacity strenghtening) masyarakat, agar mereka dapat berpar-tisipasi secara aktif dalam keseluruahn proses pembangunan, terutama pembangunan yang ditawarkan oleh penguasa dan atau pihak luar yang lain (penyuluh, LSM, dll)
Esensi penyuluhan adalah, penyadaran akan kebutuhan, dan pendayagunaan potensi yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan. Di tataran praktis, penyimpangan filosofi penyuluhan terjadi oleh berbagai sebab, seperti akibat tekanan politis, terlalu berorientasi hasil, kesenjangan jumlah penyuluh dan terbatasnya pilihan. Ketika era kebebasan berhembus di tahun 1998, penyuluhan menjadi komponen yang paling mudah untuk dinegasikan dengan alasan ”tidak diperlukan, tidak penting, dan tidak dapat dilihat hasilnya secara cepat”.
Lalu, sebenarnya penyuluhan itu masihkah diperlukan? Dari berbagai perjalanan studi aksi yang penulis lakukan dengan beberapa kolega di beberapa wilayah Indonesia seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Kalimantan, Sumatera, dan Papua, ternyata penyuluh dan program penyuluhan sangat diperlukan perannya. Selama ini, terutama pasca penerapan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah (Undang-Undang No 22/1999 jo Undang-Undang No. 32/2004), sebagaimana pula diungkap oleh Slamet (2002; 2003), ternyata banyak daerah melakukan berbagai perubahan struktur organisasi penyuluhan yang sangat bervariasi antar daerah satu dengan yang lainnya. Ada pemahaman bahwa penyuluhan merupakan aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah, tidak bisa secara cepat dilihat hasilnya, dan hanya dilihat kepentingannya di saat genting seperti saat mitigasi bencana atau ketika ada wabah penyakit melanda. Komunitas petani, nelayan, dan peternak sangat bergantung pada eksistensi penyuluh dan keberlanjutan program penyuluhan. Kesulitan yang dihadapi di lapangan, bukan semata karena faktor teknis, tetapi persoalan yang lebih kompleks, seperti penanganan aspek resiko dan ketidakpastian, pengembangan jaringan pemasaran atau kerjasama dengan sektor swasta, pengorganisasian sumber daya manusia, dan peningkatan mutu produk. Bagi para pelaku usaha di daerah terpencil dan jauh dari sumber informasi, kondisi yang dihadapi sangat memprihatinkan. Komunitas tersebut seolah terlupakan, tidak terjangkau oleh berbagai program pemerintah, sebut saja masyarakat di pedalaman Kalimantan, Sumatera, dan Papua, masyarakat di Kepulauan Sangir Talaud, dan masyarakat yang bermukim di pulau-pulau terluar Indonesia. Tak pelak, peran penyuluh sangat diperlukan untuk membantu mengatasi persoalah di atas. Dalam hal ini, penyuluhan memiliki peran penting terutama dalam penguatan masyarakat guna mempeluas akses akan informasi, inovasi, dan akses akan layanan publik. (Amanah, 2007)
Bab 3 Penutup
3.1. Saran
Pentingnya kegiatan penyuluhan sangat dibutuhkan didalam masyarakat khususnya masyarakat pedesaan, membimbing dan menuntun masyarakat awam merupakan pekerjaan yang mulia, oleh karena itu kegiatan penyuluhan harus tetap dilaksanakan karena mencakup aspek kehidupan orang banyak, hal ini juga sangat berdampak pada perekonomian Indonesia karena dengan banyaknya IKM dapat memperkuat ekonomi Indonesia bahkan ketika Krisis Global
3.2. Kesimpulan
Penyuluhan adalah upaya pemberdayaan petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku bisnis melalui kegiatan pendidikan non formal dibidang bisnis ,agar mampu menolong dirinya sendiri baik dibidang ekonomi, social maupun politik, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka dapat dicapai.Pengertian penyuluhan dalam arti umum adalah ilmu social yang mempelajari system dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan.
Daftar Pustaka
Amanah, S. (2007). Jurnal Penyuluhan. Makna Penyuluhan dan Transformasi Perilaku Manusia, 65-66.
http://www.bintan-s.web.id/2010/12/caranya-memberdayakan-masyarakat.html
https://www.google.co.id/?gws_rd=cr&ei=E-DtWN-bG4npvASOpIGQDQ#q=esensi+adalah
https://id.wikipedia.org/wiki/Esensi
http://specialpengetahuan.blogspot.co.id/2015/09/pengertian-dan-pemberdayaan-masyarakat.html
https://fitrifatimahmediabki.wordpress.com/penyuluhan/
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas kuliah metode dan teknik penyuluhan IKM
Disusun oleh :
M.RAIS GIFARI IDRIS(15050023)
FUAD ANSHORY (15050004)
LEONARDO HARLIM(15050022)
POLITEKNIK STTT BANDUNG
2017
Bab 1 Pendahuluan
1.1. Latar belakang
Penyuluhan adalah suatu upaya untuk terciptanya iklim yang kondusif guna membantu petani beserta keluarga agar dapat berkembang menjadi dinamis serta mampun untuk memperbaiki kehidupan dan penhidupannya dengan kekuatan sendiri dan pada akhirnya mampu menolong dirinya sendiri . Selanjutkan dikatakan oleh Salim,F.agar mampu menolong dirinya sendiri baik dibidang ekonomi, social maupun politik, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka dapat dicapai.Pengertian penyuluhan dalam arti umum adalah ilmu social yang mempelajari system dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan. Karena itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat selalu dilakukan dalam bentuk pengembangan kegiatan produktif untuk peningkatan pendapatan (income generating).
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana cara memberdayakan masyarakat ?
2. Apakah esensi penyuluhan dalam memberdayakan masyarakat ?
1.3. Tujuan
1. Memecahkan masalah dalam memberdayakan masyarakat
2. Menjelaskan Esensi penyuluhan dalam memberdayakan masyarakat
Bab 2 Pembahasan
2.1. Cara memberdayakan masyarakat
2.1.1. Pengertian pemberdayaan masyarakat
Istilah pemberdayaan masyarakat yang sering digunakan sebagai terjemahan dari “empowerment” mulai ramai digunakan dalam bahasa sehari-hari di Indonesia bersama-sama denan istilah “pengentasan kemiskinan” (poverty alleviation) sejak digulirkannya Program Inpres No. 5/1993 yang kemudian lebih dikenal sebagai Inpres Desa Tertinggal (IDT). Sejak itu, istillah pemberdayaan dan pengentasan-kemiskinan (poveerty alleviation) merupakan “saudara kembar” yang selalu menjadi topik dan kata-kunci dari upaya pembangunan
Hal itu, tidak hanya berlaku di Indonesia, bahkan World Bank dalam Bulletinnya Vol. 11 No.4/Vol. 2 No. 1 October-Desember 2001 telah menetapkan pemberdayaan sebagai salah satu ujung-tombak dari Strategi Trisula (three-pronged strategy) untuk memerangi kemiskinan yang dilaksanakan sejak memasuki dasarwarsa 1990-an, yang terdiri dari: penggalakan peluang (promoting opportunity) fasilitasi pem-berdayaan (facilitating empowerment) dan peningkatan keamanan (enhancing security).
Menurut definisinya, oleh Mas’oed (1990), pemberdayaan diartikan sebagai upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau kekuatan (strengthening) kepada masyarakat.
Sehubungan dengan pengertian ini, Sumodiningrat (1997) mengarti-kan keberdayaan masyarakat sebagai kemampuan individu yang bersenyawa dengan masyarakat dalam membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat dengan keberdayaan yang tinggi, adalah masyarakat yang sebagian besar anggotanya sehat fisik dan mental, terdidik dan kuat, dan memiliki nilai-nilai intrinsik yang juga menjadi sumber keberdayaan, seperti sifat-sifat kekeluargaan, kegotong-royongan, dan (khusus bagi bangsa Indonesia) adalah keragaman atau kebhinekaan.
Keberdayaan masyarakat, adalah unsur-unsur yang memungkinkan masyarakat mampu bertahan (survive) dan (dalam pengertian yang dinamis) mampu mengembangkan diri untuk mencapai tujuan-tujuannya. Karena itu, memberdayakan masyarakat merupakan upaya untuk (terus menerus) meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat “bawah” yang tidak mampu melepaskan diri dari perang-kap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain, pember-dayaan masyarakat adalah meningkatkan kemampuan dan meningka-kan kemandirian masyarakat. Sejalan dengan itu, pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya peningkatan kemampuan masyarakat (miskin) untuk berpartisipasi, bernegosiasi, mempengaruhi dan mengendalikan kelembagaan masyarakatnya secara bertanggung-gugat (accountable) demi perbaikan kehidupannya
Empowerment atau pemberdayaan secara singkat dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan dan kemampuan kepada masyarakat (miskin) untuk mampu dan berani bersuara (voice) serta kemampuan dan keberanian untuk memilih (choice) alternatif perbaikan kehidupan yang terbaik .
Karena itu, pemberdayaan dapat diartikan sebagai proses terencana guna meningkatkan skala/upgrade utilitas dari obyek yang diberdayakan. Dasar pemikiran suatu obyek atau target group perlu diberdayakan karena obyek tersebut mempunyai keterbatasan, ketidakberdayaan, keterbelakangan dan kebodohan dari berbagai aspek. Oleh karenanya guna meng-upayakan kesetaraan serta untuk mengurangi kesenjangan diperlukan upaya merevitalisasi untuk mengoptimalkan utilitas melalui penambahan nilai.
Penambahan nilai ini dapat mencakup pada ruang bidang aspek sosial, ekonomi, kesehatan, politik dan budaya. Tentang hal ini, World Bank (2001) memberikan beberapa alternatif dalam fasilitasi pemberdayaan (facilitating empowerment) yang dapat dilakukan pemerintah, melalui:
1. Basis politik dan hukum yang transparan, serta memberikan ruang gerak bagoi demokratisasi dan mekanisme partisipatip dalam pengambilan keputusan, dan pemantauan implementasi kegiatan.
2. Peningkatan pertumbuhan dan pemerataan administrasi publik yang bertanggung-gugat (accountability) dan responsif terhadap penggunanya.
3. Menggerakkan desentralisasi dan pengembangan-masyarakat yang memberikan kesempatan kepada “kelompok miskin” untuk melakukan kontrol terhadap semua bentuk layanan yang dilak-sanakan. Desentralisasi itu sendiri harus mampu bekerjasaman dengan mekanisme lain untuk menggerakkan partisipasi serta pemantauan lembaga pemerintah oleh setiap warga-negara.
4. Menggerakkan kesetaraan gender, baik dalam kegiatan ekonomi maupun dalam kelembagaan politik.
5. Memerangi hambatan-sosial (social barrier), terutama yang me-nyangkut bias-bias etnis, rasial, dan gender dalam penegakan hukum.
6. Mendukung modal-sosial yang dimiliki kelompok-miskin, terutama dukungan terciptanya jejaring agar mereka keluar dari kemiskinannya.
Dalam hubungan ini, lemabaga pemerintah perlu meningkatkan aksesibbilitas kelompok miskin terhadaop: organisasi-perantara, pasar global, dan lembaga-lembaga publik.
Bentuk, jenis dan cara pemberdayaan masyarakat atau penguatan masyarakat (strengthening community) sangat beragam, yang hanya berwujud jika ada kemauan untuk mengubah struktur masyarakat (Adam Malik dalam Alfian, 1980).
Karena itu, usaha untuk mengentaskan masyarakat dari lembah kemiskinan secara hakiki sama sulitnya dengan usaha memberdaya-kan mereka. Tugas itu bukanlah pekerjaan mudah yang bersifat instant (segera dapat dilihat hasilnya).
Pengalaman menunjukkan, upaya-upaya pengentasan kemiskinan seringkali menghadapi kendala-kendala yang sangat besar, yang berupa:
1) Usaha-usaha untuk menghambat usaha-usaha untuk membela orang-kecil atau orang miskin, yaitu:
a) lemahnya komitmen (khususnya) aparat pemerintah untuk memihak dan membela orang miskin.
b) rendahnya kepedulian untuk memperhatikan orang miskin
c) ketidak-mampuan memahami (kehidupan) orang miskin, ter-utama yang terkait dengan persepi dan asumsi-asumsi tentang “karakteristik” orang-miskin.
2) Kendala yang ada di (lingkungan) orang-miskin, yaitu:
a) kendala fisik alamiah, yang menyangkut kondisi sumberdaya-alam tempat mereka (orang miskin) tinggal, seperti: kesuburan lahan, rawan bencana-alam, dll.
b) Kendala struktural yang bersumber (terutama) pada struktur sosial dalam masyarakatnya; dan kendala-kultural yang (seolah-olah) menyerah terhadap nasib (Alfian, 1980).
c) Kendala sistemik dari kemiskinan, yaitu berlang-sungnya suatu pola-pola (pengontrolan) tertentu terhadap sistem politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang berlaku dalam masyarakat, yang disadari atau tidak, justru tidak selalu menguntungkan pihak-pihak yang telah berada pada posisi diuntungkan, seperti:
• Kebijakan swa-sembada pangan (beras)
• Kebijakan “pangan murah”
• Prioritas pembangunan perkotaan
• dll.
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Dalam praktek pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh banyak pihak, seringkali terbatas pada pemberdayaan ekonomi dalam rangka pengentasan kemismkinan (poverty alleviation) atau penang-gulangan kemiskinan (poverty reduction).
Karena itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat selalu dilakukan dalam bentuk pengembangan kegiatan produktif untuk peningkatan pendapatan (income generating).
Pemahaman seperti itu tidaklah salah, tetapi belum cukup. Sebab hakekat dari pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan kemampuan, mendorong kemauan dan keberanian, serta memberikan kesempatan bagi upaya-upaya masyarakat (setempat) untuk dengan atau tanpa dukungan pihak luar mengembangkan kemandiriannya demi terwujudnya perbaikan kesejahteraan (ekonomi, sosial, fisik dan mental) secara berkelanjutan
Mandiri di sini bukan berarti menolak bantuan ”pihak-luar” tetapi kemampuan dan keberanian untuk mengambil keputusan yang terbaik berdasarkan pertimbangan-pertimbangan:
1. Keadaan sumberdaya yang dimiliki dan atau dapat diman-faatkan
2. Penguasaan dan kemampuan pengetahuan teknis untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi
3. Sikap kewirausahaan dan ketrampilan manajerial yang dikuasai
4. Kesesuaian sosial-budaya dan kearifan tradisional yang diwariskan serta dilestarikan secara turun-temurun
Untuk mewujudkan perbaikan kesejahteraan tersebut banyak upaya yang dapat dilakukan. Tetapi untuk mewujudkan ide men-jadi aksi mutlak diperlukan adanya legitimasi, baik dari jajaran birokrasi maupun tokoh-tokoh masyarakat (Beals and Bohlen, 1955). Sayangnya, dalam kehidupan masyarakat sering dijumpai ketidak-konsistenan dan ketidakpastian kebijakan yang lain (inconsistency and uncertainty policy), baik karena perubahan-perubahan tekanan ekonomi. maupun perubahan kondisi sosial-politik. Oleh sebab itu, pemberdayaan masyarakat tidak cukup hanya terbatas pada pening-katan pendapatan (income generating). Tetapi juga diperlukan advokasi hukum/kebijakan, bahkan pendidikan politik yang cukup untuk penguatan daya-tawar politis, kaitannya dengan pemberian legitimasi inovasi dan atau ide-ide perubahan yang akan ditawarkan melalui kegiatan penyuluhan (Gambar 13).
Artinya, tugas kegiatan penyuluhan pertanian sebagai proses pember-dayaan masyarakat tidak cukup hanya berbicara tentang inovasi teknis, perbaikan manajemen dan efisiensi usaha, tetapi harus juga mampu dan berani menyuarakan hak-hak politik petani (kecil) dan pemangku kepentingan yang lain, yang selama 40 tahun terakhir terus menerus dimarjinalkan oleh kebijakan dan kepentingan pemerintah yang sedang berkuasa. Hal ini penting, karena selama ini petani serta masyarakat kelas bawah yang lain lebih sering dijadikan kendaraan politik. Dengan kata lain, tanpa adanya upaya penyadaran dan penguatan daya saing politik, semua upaya penyuluhan/pem-berdayaan akan sia-sia belaka, karena tidak memperoleh legitimasi jajaran birokrasi ataupun elit/tokoh masyarakat.
Terkait dengan tugas penyuluhan/pemberdayaan masyarakat tersebut, harus diakui bahwa masyarakat lapisan bawah pada umumnya, sepanjang perjalanan sejarah selalu menjadi ”sub-ordinat” dari aparat birokrasi yang didukung dan atau memperoleh tekanan dari para politikus dan pelaku bisnis (Gambar 2.1)
Gambar Proses Pemberdayaan Masyarakat
Gambar Masyarakat Kelas-bawah
Sebagai Sub-ordinat Politisi dan Pelaku Bisnis
Oleh sebab itu, ide-ide atau program dan kegiatan penyuluhan/ pemberdayaan masyarakat yang akan ditawarkan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat harus mampu mengakomodasikan kepentingan politikus (pilkada, pemilu, dan visi-misi pemerintah) dan pelaku bisnis (Gambar 15).
Hal ini disebabkan karena antara politikus dan pelaku bisnis sebenar-nya ada kepentingan yang saling membu-tuhkan, yaitu: politikus membutuhkan ”biaya perjoangan”, sementara pelaku bisnis memer-lukan dukungan politik. Dengan kata lain, ide-ide, program dan kegiatan penyuluhan yang ditawarkan bukanlah sesuatu yang bebas nilai, melainkan harus mampu meyakinkan politikus maupun pelaku bisnis.tentang manfaat ekonomi dan politis yang kuat.
Gambar Target Bisnis dan Politik Program Pembangunan
Aspek-aspek Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat sebagaimana yang tersirat dalam definisi yang diberikan, ditinjau dari lingkup dan obyek pemberdayaan mencakup beberapa aspek, yaitu:
1. Peningkatan kepemilikan aset (sumberdaya fisik dan finansial) serta kemampuan (secara individual dan kelompok) untuk meman-faatkan aset tersebut demi perbaikan kehidupan mereka.
2. Hubungan antar individu dan kelompoknya, kaitannya dengan pemilikan aset dan kemampuan memanfaatkannya.
3. Pemberdayaan dan reformasi kelembagaan.
4. Pengembangan jejaring dan kemitraan-kerja, baik di tingkat lokal, regional, maupun global
Unsur-unsur Pemberdayaan Masyarakat
Upaya pemberdayaan masyarakat perlu memperhatikan sedikitnya 4 (empat) unsur pokok , yaitu:
1. Aksesibilitas informasi, karena informasi merupakan kekuasaan baru kaitannya dengan: peluang, layanan, penegakan hukum, efektivitas negosiasi, dan akuntabilitas.
2. Keterlibatan atau partisipasi, yang menyangkut siapa yang dilibat-kan dan bagaimana mereka terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan.
3. Akuntabilitas, kaitannya dengan pertanggungjawaban publik atas segala kegiatan yang dilakukan dengan mengatas-namakan rakyat.
4. Kapasitas organisasi lokal, kaitannya dengan kemampuan bekerja-sama, mengorganisir warga masyarakat, serta memobilisasi sumberdaya untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi.
Syarat Tercapainya Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Untuk mencapai tujuan-tujuan pemberdayaan masyarakat terdapat tiga jalur kegiatan yang harus dilaksanakan, yaitu :
1. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Titik-tolaknya adalah, pengenalan bahwa setiap manusia dan masyarakatnya memiliki potensi (daya) yang dapat dikembangkan.
2. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memberikan motivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya, serta berupaya untuk mengembang-kannya.
3. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering).
Dalam rangka ini, diperlukan langkah-langkah lebih positif dan nyata, penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses kepada berbagai peluang yang akan membuat masyarakat menjadi makin dalam berdaya memanfaatkan peluang.
Memberdayakan mengandung pula arti melindungi, sehingga dalam proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah agar tidak bertambah lemah. Karena itu, diperlukan strategi pembangunan yang memberikan perhatian lebih banyak (dengan mempersiapkan) lapisan masyarakat yang masih tertinggal dan hidup di luar atau di pinggiran jalur kehidupan modern. Srtrategi ini perlu lebih dikembangkan yang intinya adalah bagaimana rakyat lapisan bawah (grassroots) harus dibantu agar lebih berdaya, sehingga tidak hanya dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kemampuan masyarakat dengan memanfaat-kan potensi yang dimiliki, tetapi juga sekaligus meningkatkan kemam puan ekonomi nasional (Sumodiningrat, 1995)
Upaya pemberdayaan masyarakat perlu mengikut-sertakan semua potensi yang ada pada masyarakat. Dalam hubungan ini, pemerintah daerah harus mengambil peranan lebih besar karena mereka yang paling mengetahui mengenai kondisi, potensi, dan kebutuhan masyarakatnya.
Penguatan Kapasitas Masyarakat
Penguatan kapasitas adalah proses peningkatan kemampuan indiividu, kelompok, organisasi dan kelembagaan yang lain untuk memahami dan melaksanakan pembangunan dalam arti luas secara berkelanjutan.
Dalam pengertian tersebut, terkandung pemahaman bahwa:
1. Yang dimaksud dengan kapasitas adalah kemampuan (indiividu, kelompok, organisasi, dan kelembagaan yang lain) untuk menunjukkan/memerankan fungsinya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
2. Kapasitas bukanlah sesuatu yang pasif, melainkan proses yang berkelanjutan.
3. Pengembangan kapasitas sumberdaya manusia merupakan pusat pengembangan kapasitas.
4. Yang dimaksud dengan kelembagaan, tidak terbatas dalam arti sempit (kelompok, perkumpulan atau organisasi), tetapi juga dalam arti luas, menyangkut perilaku, nilai-nilai, dll.
Penguatan kapasitas untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat tersebut, mencakup penguatan kapasitas setiap individu (warga masyarakat), kapasitas kelembagaan (organisasi dan nilai-nilai perilaku), dan kapasitas jejaring (networking) dengan lembaga lain dan interaksi dengan sistem yang lebih luas.
Sejalan dengan pemahaman tentang pentingnya pemberdayaan masyarakat, strategi pembangunan yang memberikan perhatian lebih banyak (dengan mempersiapkan) lapisan masyarakat yang masih tertinggal dan hidup di luar atau di pinggiran jalur kehidupan modern. Strategi ini perlu lebih dikembangkan yang intinya adalah bagaimana rakyat lapisan bawah (grassroots) harus dibantu agar lebih berdaya, sehingga tidak hanya dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kemampuan masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki, tetapi juga sekaligus meningkatkan kemampuan ekonomi nasional.
Upaya pemberdayaan masyarakat perlu mengikutsertakan semua potensi yang ada pada masyarakat. Dalam hubungan ini, pemerintah daerah harus mengambil peranan lebih besar karena mereka yang paling mengetahui mengenai kondisi, potensi, dan kebu-tuhan masyarakatnya.
Terkait dengan upaya penguatan kapasitas masyarakat yang dilakukan, keberhasilan proses dalam pemberdayaan masyarakat bukan merupakan keberhasilan pengelola atau fasilitator program, melainkan harus diakui oleh masyarakat sebagai keberhasilan usaha mereka sendiri, sebagaiama yang dikemukakan oleh Lao Tsu.
Gambar Kredo Pemberdayaan Masyarakat
Obyek Pemberdayaan Masyarakat
Obyek atau target sasaran pemberdayaan dapat diarahkan pada manusia (human) dan wilayah/kawasan tertentu.
Pemberdayaan yang diarahkan pada manusia dimaksudkan untuk menaikkan martabatnya sebagai mahluk sosial yang berbudaya dan meningkatkan derajat kesehatannya agar mereka dapat hidup secara lebih produktif. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian program penguatan kapasitas.
Dalam kerangka perencanaan, penentuan kelompok sasaran pember-dayaan masyarakat dapat dilakukan dengan pendekatan umum (universal) dan pendekatan khusus (ideal).
Secara universal, pemberdayaan diberikan kepada semua masyarakat. Keuntungan dari penedekatan ini mudah untuk diterapkan, namun kejelekan pendekatan ini adalah adanya disparitas atau kesenjangan pemahaman yang cukup tinggi. Sedangkan pendekatan ideal, menekankan bahwa pola pemberdayaan yang sesuai dengan klasifi-kasi strata masyarakat. Sedang syarat yang harus dipenuhi adalah kelengkapan indikator dan kejelasan mengenai kriteria materi pemberdayaan.
Indikator Keberhasilan Pemberdayaan Masyarakat
Indikator keberhasilan yang dipakai untuk mengukur pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat mencakup:
1. Jumlah warga yang secara nyata tertarik untuk hadir dalam tiap kegiatan yang dilaksanakan.
2. Frekuensi kehadiran tiap-tiap warga pada pelaksanaan tiap jenis kegiatan.
3. Tingkat kemudahan penyelenggaraan program untuk memper-oleh pertimbangan atau persetujuan warga atas ide baru yang dikemukakan.
4. Jumlah dan jenis ide yang dikemukakan oleh masyarakat yang ditujukan untuk kelanaran pelaksanaan program.
5. Jumlah dana yang dapat digali dari masyarakat untuk menunjang pelaksanaan program kegiatan.
6. Intensitas kegiatan petugas dalam pengendalian masalah.
7. Meningkat kapasitas skala partisipasi masyarakat
8. Berkurangnya masyarakat yang menderita
9. Meningkatnya kepedulian dan respon terhadap perlunya pening-katan mutu-hidup
10. Meningkatnya kemandirian masyarakat.
Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Strategi pemberdayaan pada dasarnya mempunyai tiga arah. Pertama, pemihakan dan pemberdayaan masyarakat. Kedua, pemantapan otonomi dan pendelegasian wewenang dalam pengelolaan pemba-ngunan yang mengembangkan peran serta masyarakat. Ketiga, modernisasi melalui penajaman arah perubahan struktur sosial eko-nomi, budaya dan politik yang bersumber pada partisipasi masya-rakat.
2.1.2. Cara memberdayakan masyarakat
Banyak cara untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara garis besar pemberdayaan masyarakat yang sangat efektif yaitu melalui Pengembangan Masyarakat, Pengorganisasian dan Perubahan Perilaku Masyarakat.
1. Pengembangan masyarakat
Apa yang dikembangkan dari masyarakat yaitu Potensi atau Kemampuannya dan sikap hidupnya. Kemampuan masyarakat dapat meliputi antara lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau. ketrampilan-ketrampilan membuat home industri; dan masih banyak lagi kemampuan dan ketrampilan masyarakat yang dapat dikembangkan.
Bagaimana caranya mengembangkan kemampuan dan ketrampilan masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Contoh dengan :
- mengadakan pelatihan atau mengikutkan masyarakat pada pelatihan-pelatihan Pengembangan Kemampuan dan ketrampilan yang dibutuhkan.
- Dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan ditempat lain dengan maksud supaya masyarakat dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah studi banding.
- Dapat juga dengan menyediakan buku-buku bacaan yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan atau peminatan masyarakat. Masih banyak bentuk lainnya yang bisa diupayakan.
2. Pada pengorganisasian masyarakat
Pengorganisasian masyrakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat sebagai pelakunya. Untuk itu masyarakat perlu diajak mulai dari Perencanaan Kegiatan, Pelaksanaan, sampai Pemeliharaan dan Pelestarian. Pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. Pada awal-awal kegiatan mungkin pendamping sebagai pendamping akan lebih banyak memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat lebih banyak belajar namun pada tahap-tahap berikutnya pendamping harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau bisa. Jika hal ini terjadi maka dikemudian hari pada saat pendamping meninggalkan masyarakat tersebut, masyarakat sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau mandiri.
3. Prilaku masyarakat
Sikap hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. Merubah sikap bukan pekerjaan mudah. Mengapa karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun sudah melakukan hal itu. Untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan sikap. Caranya adalah dengan memberikan penyadaran bahwa apa yang mereka lakukan selama ini merugikan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan banyak informasi dengan menggunakan berbagai media, seperti buku-buku bacaan, mengajak untuk melihat tempat lain, menyetel film penerangan, dan masih banya cara lain.
2.2. Esensi penyuluhan dalam memberdayakan masyarakat
2.2.1. Pengertian esensi
Menurut Wikipedia :
Esensi adalah apanya kenyataan, yaitu hakikatnya. Pengertian mengenai esensi mengalami perubahan sesuai dengan konsep penggunaannya, sehingga esensi ialah pada konsepnya sendiri. Menurut Thomas Aquinas, esensi adalah apanya sesuatu yang terlepas dari persoalan apakah sesuatu itu ada atau tidak.
Dari bahasa latin essential, dari esse (ada). Istilah yang sepadan dalam yunani ialah ousia. esensi adalah apa yang membuat sesuatu menjadi apa adanya. Dibedakan dari eksistensi dan aksiden. Esensi mengacu kepada aspek aspek yang lebih permanen dan mantap dari suatu yang berlawanan dengan yang berubah – ubah, parsial, atau fenomena. Dalam logika esensi secara tradisional mengacu kepada sifat sifat khas yang mesti dimiliki oleh setiap anggota suatu spesies atau kelompok supaya masuk spesies atau kelompok itu. Istilah yang berlawanan adalah eksistensi
2.2.2. Esensi penyuluhan dalam memberdayakan masyarakat
Margoto Slamet menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyuluhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan. Margono Slamet (2000) menekankan esensi penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai lazim digunakan oleh banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada awal dasawarsa 1990-an. Penyuluhan pembangunan sebagai proses pemberdayaan masyarakat, memiliki tujuan utama yang tidak terbatas pada terciptanya “better-farming, better business, dan better living, tetapi untuk memfasilitasi masyarakat (sasaran) untuk mengadopsi strategi produksi dan pemasaran agar mempercepat terjadinya perubahan-perubahan kondisi sosial, politik dan ekonomi sehingga mereka dapat (dalam jangka panjang) meningkatkan taraf hidup pribadi dan masyarakatnya
Dalam konsep pember-dayaan tersebut, terkandung pemahaman bahwa pemberdayaan tersebut pengertian dapat mengambil keputusan (yang terbaik) bagi kesejahteraannya sendiri. Pemberdayaan masyarakat, dimaksudkan untuk memperkuat kemam-puan (capacity strenghtening) masyarakat, agar mereka dapat berpar-tisipasi secara aktif dalam keseluruahn proses pembangunan, terutama pembangunan yang ditawarkan oleh penguasa dan atau pihak luar yang lain (penyuluh, LSM, dll)
Esensi penyuluhan adalah, penyadaran akan kebutuhan, dan pendayagunaan potensi yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan. Di tataran praktis, penyimpangan filosofi penyuluhan terjadi oleh berbagai sebab, seperti akibat tekanan politis, terlalu berorientasi hasil, kesenjangan jumlah penyuluh dan terbatasnya pilihan. Ketika era kebebasan berhembus di tahun 1998, penyuluhan menjadi komponen yang paling mudah untuk dinegasikan dengan alasan ”tidak diperlukan, tidak penting, dan tidak dapat dilihat hasilnya secara cepat”.
Lalu, sebenarnya penyuluhan itu masihkah diperlukan? Dari berbagai perjalanan studi aksi yang penulis lakukan dengan beberapa kolega di beberapa wilayah Indonesia seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Kalimantan, Sumatera, dan Papua, ternyata penyuluh dan program penyuluhan sangat diperlukan perannya. Selama ini, terutama pasca penerapan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah (Undang-Undang No 22/1999 jo Undang-Undang No. 32/2004), sebagaimana pula diungkap oleh Slamet (2002; 2003), ternyata banyak daerah melakukan berbagai perubahan struktur organisasi penyuluhan yang sangat bervariasi antar daerah satu dengan yang lainnya. Ada pemahaman bahwa penyuluhan merupakan aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah, tidak bisa secara cepat dilihat hasilnya, dan hanya dilihat kepentingannya di saat genting seperti saat mitigasi bencana atau ketika ada wabah penyakit melanda. Komunitas petani, nelayan, dan peternak sangat bergantung pada eksistensi penyuluh dan keberlanjutan program penyuluhan. Kesulitan yang dihadapi di lapangan, bukan semata karena faktor teknis, tetapi persoalan yang lebih kompleks, seperti penanganan aspek resiko dan ketidakpastian, pengembangan jaringan pemasaran atau kerjasama dengan sektor swasta, pengorganisasian sumber daya manusia, dan peningkatan mutu produk. Bagi para pelaku usaha di daerah terpencil dan jauh dari sumber informasi, kondisi yang dihadapi sangat memprihatinkan. Komunitas tersebut seolah terlupakan, tidak terjangkau oleh berbagai program pemerintah, sebut saja masyarakat di pedalaman Kalimantan, Sumatera, dan Papua, masyarakat di Kepulauan Sangir Talaud, dan masyarakat yang bermukim di pulau-pulau terluar Indonesia. Tak pelak, peran penyuluh sangat diperlukan untuk membantu mengatasi persoalah di atas. Dalam hal ini, penyuluhan memiliki peran penting terutama dalam penguatan masyarakat guna mempeluas akses akan informasi, inovasi, dan akses akan layanan publik. (Amanah, 2007)
Bab 3 Penutup
3.1. Saran
Pentingnya kegiatan penyuluhan sangat dibutuhkan didalam masyarakat khususnya masyarakat pedesaan, membimbing dan menuntun masyarakat awam merupakan pekerjaan yang mulia, oleh karena itu kegiatan penyuluhan harus tetap dilaksanakan karena mencakup aspek kehidupan orang banyak, hal ini juga sangat berdampak pada perekonomian Indonesia karena dengan banyaknya IKM dapat memperkuat ekonomi Indonesia bahkan ketika Krisis Global
3.2. Kesimpulan
Penyuluhan adalah upaya pemberdayaan petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku bisnis melalui kegiatan pendidikan non formal dibidang bisnis ,agar mampu menolong dirinya sendiri baik dibidang ekonomi, social maupun politik, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka dapat dicapai.Pengertian penyuluhan dalam arti umum adalah ilmu social yang mempelajari system dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan.
Daftar Pustaka
Amanah, S. (2007). Jurnal Penyuluhan. Makna Penyuluhan dan Transformasi Perilaku Manusia, 65-66.
http://www.bintan-s.web.id/2010/12/caranya-memberdayakan-masyarakat.html
https://www.google.co.id/?gws_rd=cr&ei=E-DtWN-bG4npvASOpIGQDQ#q=esensi+adalah
https://id.wikipedia.org/wiki/Esensi
http://specialpengetahuan.blogspot.co.id/2015/09/pengertian-dan-pemberdayaan-masyarakat.html
https://fitrifatimahmediabki.wordpress.com/penyuluhan/